KPU Kabupaten Gorontalo Sebut Satu Parpol Tak Perbaiki LADK
- Viva
VIVA Gorontalo – Dari 15 partai politik (parpol) yang diminta KPU Kabupaten Gorontalo memperbaiki LADK, hanya 14 yang memasukan perbaikan.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah mengatakan batas perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, ada satu parpol tidak mengembalikan LADK hasil perbaikan.
"Dari 15 partai yang dikembalikan, ada satu partai yang tidak memasukan perbaikan LADK yaitu Partai Garda Republik Indonesia," kata Hadijah Hamzah, Selasa, 16 Januari 2024, kemarin.
Hadijah mengungkapkan, pihaknya sudah memperingati Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) agar memasukkan perbaikan LADK.
Akan tetapi, peringatan KPU tak direspon Partai Garuda.
"Dihari terakhir kita sudah berusaha komunikasikan, memberitahukan bahwa tanggal 12 hari terakhir Partai Garuda untuk melakukan perbaikan, tapi juga tidak ada respon," ungkap Hadijah.