KPU Kabupaten Gorontalo Sebut Satu Parpol Tak Perbaiki LADK

Ilustrasi logo Parpol Pemilu 2024
Sumber :
  • Viva

VIVA Gorontalo – Dari 15 partai politik (parpol) yang diminta KPU Kabupaten Gorontalo memperbaiki LADK, hanya 14 yang memasukan perbaikan.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah mengatakan batas perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, ada satu parpol tidak mengembalikan LADK hasil perbaikan.  

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

"Dari 15 partai yang dikembalikan, ada satu partai yang tidak memasukan perbaikan LADK yaitu Partai Garda Republik Indonesia," kata Hadijah Hamzah, Selasa, 16 Januari 2024, kemarin.

Hadijah mengungkapkan, pihaknya sudah memperingati Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) agar memasukkan perbaikan LADK.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Akan tetapi, peringatan KPU tak direspon Partai Garuda.

"Dihari terakhir kita sudah berusaha komunikasikan, memberitahukan bahwa  tanggal 12 hari terakhir Partai Garuda untuk melakukan perbaikan, tapi juga tidak ada respon," ungkap Hadijah.

Halaman Selanjutnya
img_title