KPU Kabupaten Gorontalo Sebut Satu Parpol Tak Perbaiki LADK

Ilustrasi logo Parpol Pemilu 2024
Sumber :
  • Viva

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin
Dinas Kesehatan Prediksi Kasus DBD di Kabupaten Gorontalo Meningkat pada Bulan Februari

Sebelumnya, KPU Kabupaten Gorontalo mengembalikan LADK 15 parpol untuk diperbaiki.

Terdapat kekurangan seperti keabsahan dokumen yang harus diperbaiki atau dilengkapi.

Kasus DBD di Kabupaten Gorontalo Meningkat, Per Januari 2024 Sudah Ada 85 Kasus

KPU juga sudah mengingatkan soal sanksi untuk parpol yang tidak memasukkan atau tidak memperbaiki LADK.

"Konsekuensi yang diterima adalah dibatalkan sebagai peserta pemilu dan ini juga berimbas pada calegnya," kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.

Dukcapil Kabupaten Gorontalo: 1.846 Wajib Pilih Belum E-KTP