KPU Kabupaten Gorontalo Sebut Satu Parpol Tak Perbaiki LADK

Ilustrasi logo Parpol Pemilu 2024
Sumber :
  • Viva

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin
5 Pemain Vietnam Tersandung Kasus Narkoba Jelang Piala AFF, Begini Kronologinya

Sebelumnya, KPU Kabupaten Gorontalo mengembalikan LADK 15 parpol untuk diperbaiki.

Terdapat kekurangan seperti keabsahan dokumen yang harus diperbaiki atau dilengkapi.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

KPU juga sudah mengingatkan soal sanksi untuk parpol yang tidak memasukkan atau tidak memperbaiki LADK.

"Konsekuensi yang diterima adalah dibatalkan sebagai peserta pemilu dan ini juga berimbas pada calegnya," kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada