Gerindra Gorontalo Soal Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Subianto: Isu Basi

Wakil Sekretaris Gerindra Kabupaten Gorontalo, Nirwan Mosi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Gorontalo – Gerindra Gorontalo menanggapi beredarnya koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Subianto di kalangan BEM Provinsi Gorontalo baru-baru ini.

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

Wakil Sekretaris Gerindra Kabupaten Gorontalo, Nirwan Mosi mengatakan isi koran Achtung dan buku tersebut merupakan isu kadaluwarsa.

Isu tersebut, kata dia, sengaja disebarkan oleh oknum yang berniat menjatuhkan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. 

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

"Ini isu yang musiman, isu-isu basi, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mereka menginginkan Pak Prabowo tidak jadi Presiden," kata Nirwan Mosi kepada VIVA Gorontalo, Jumat, 19 Januari 2024.

Nirwan mengatakan cara seperti ini sudah berulang kali dilakukan, tapi selalu gagal.

KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 di Desa Pelosok

Di Pemilu sebelumnya, isu yang sama disebarkan via SMS.

"Tahun kemarin dalam bentuk sms, tapi tidak laku, dan kemudian hari ini dimunculkan lagi dengan paket yang berisi seperti layaknya berita," ujarnya.

Nirwan sendiri mengatakan bahwa pihak Gerindra tak ingin menanggapi hal ini secara serius.

Namun, ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menaruh perhatian khusus terhadap peredaran koran Achtung dan buku hitam Prabowo Subianto.

"Pada dasarnya menurut kami tidak perlu ditanggapi secara serius," katanya.

"Tapi saya menitikberatkan kepada Bawaslu, kira-kira seperti apa tanggapan Bawaslu terkait paket ini," pungkasnya.

Koran Achtung

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

Sebelumnya, beredar paket berisi koran Achtung dan buku hitam Prabowo Subianto di kalangan BEM Provinsi Gorontalo.

Paket itu dikirim dari Jakarta Selatan dengan nama pengirim Wendi.

Koran dan buku itu menyeret nama Capres 02, Prabowo Subianto yang disebut sebagai dalang di balik penculikan aktivis 98.

BEM UG sebagai salah satu penerima berencana melaporkan hal ini ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo.