Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Bukan Bahan Kampanye

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili
Sumber :
  • Bawaslu Kabupaten Gorontalo

VIVA Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo menanggapi beredarnya Koran Achtung dan buku hitam Prabowo Subianto di kalangan pengurus BEM Gorontalo.

Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili koran dan buku itu tidak masuk kategori bahan kampanye.

Sebab, bahan kampanye setidaknya memuat visi misi pasangan calon tertentu. 

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

"Kami mencermati bahwa selebaran tersebut bukan merupakan bahan kampanye karena tidak memenuhi syarat bahan kampanye," kata Wahyudin.

"Syarat bahan kampanye paling sedikit memuat visi misi dan atau citra diri peserta pemilu," sambungnya.

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

Meski begitu, Wahyudin tetap mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi-informasi yang bersifat kampanye hitam.

"Bawaslu mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya apalagi informasi yang cenderung bersifat black campaign,"pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title