Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Bukan Bahan Kampanye

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili
Sumber :
  • Bawaslu Kabupaten Gorontalo

VIVA Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo menanggapi beredarnya Koran Achtung dan buku hitam Prabowo Subianto di kalangan pengurus BEM Gorontalo.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili koran dan buku itu tidak masuk kategori bahan kampanye.

Sebab, bahan kampanye setidaknya memuat visi misi pasangan calon tertentu. 

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

"Kami mencermati bahwa selebaran tersebut bukan merupakan bahan kampanye karena tidak memenuhi syarat bahan kampanye," kata Wahyudin.

"Syarat bahan kampanye paling sedikit memuat visi misi dan atau citra diri peserta pemilu," sambungnya.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Meski begitu, Wahyudin tetap mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi-informasi yang bersifat kampanye hitam.

"Bawaslu mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya apalagi informasi yang cenderung bersifat black campaign,"pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title