Pemkab Gorontalo Janji Segera Bayar Tunjangan ASN Hingga Gaji Aparat Desa Tahun 2023, Kapan?
Selasa, 30 Januari 2024 - 09:10 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Hasilnya akan dijadikan dasar oleh pemerintah daerah untuk mengubah perkara tentang APBD tahun anggaran 2024 untuk menuangkan belanja-belanja atau utang belanja tahun anggaran 2023," sambungnya.
Oleh karena itu, Yanto meminta ASN dan aparat desa se-Kabupaten Gorontalo untuk bersabar.
Pemerintah berjanji akan membayarkannya dalam waktu dekat ini.
"Kami sementara bekerja, mengkaji, menyusun kertas kerja, agar semua proses ini tetap berada dalam jalur normatif berdasarkan peraturan perundang-undanngan yang berlaku," paparnya.
"Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh utang-utang belanja baik kepada guru, kepada ASN, dan kepada kepala desa serta perangkat desa dapat kami selesaikan," tutupnya.