KPU: Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Nihil

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • vstrory

2. Jumlah bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Goorntalo tahun 2024 yang tyang menyerahkan dokumen syarat dukungan nihil."

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek PPS pada Pilkada Serentak 2024 3 Gelombang

Rilis KPU Kabupaten Gorontalo

Photo :
  • KPU Kabupaten Gorontalo

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan jumlah syarat minimal dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi 25.522 dukungan suara.

70 Persen Anggota PPS Diisi Incumbent, Ini Harapan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo

Jumlah ini harus tersebar di 10 kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

"Bakal calon perseorangan harus memasukkan 25.522 dukungan ke KPU Kabupaten Gorontalo dan akan kita verifikasi," kata Roy Hamrain. 

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Melakukan Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024

"Dia harus tersebar di 50 persen kecamatan artinya 10 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada," sambungnya.