KPU: Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Nihil
- vstrory
VIVA Gorontalo – Pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 baru saja ditutup.
KPU Kabupaten Gorontalo melalui keterangan resminya menginformasikan jika jumlah bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tidak ada alias nol.
Masa pendaftaran bakal pasangan calon perseorang dimulai pada 8-12 Mei 2024.
Namun, hingga Minggu, 12 Mei 2024, pukul 23.59, KPU Kabupaten Gorontalo tidak menerima satu pun pendaftar.
Berikut bunyi isi keterangan resmi KPU Kabupaten Gorontalo:
"Bahwa KPU Kabupaten Gorontalo sampai dengan Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita menginformasikan:
1. Jumlah bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Goorntalo tahun 2024 yang telah meminta akses/akun SILON PILKADA nihil.