KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 700 TPS di Pilkada 2024
- Istimewa
VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 700 TPS.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg pada bulan Februari kemarin.
700 TPS ini berdasarkan hasil pemetaan TPS yang dilakukan PPS di tingkat desa.
"Iya, jumlah TPS sebanyak 700 TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain saat dihubungi, Rabu, 5 Juni 2024.
Pengurangan jumlah TPS disebabkan adanya penambahan jumlah pemilih per TPS.
Jika pada Pilpres dan Pileg kemarin satu TPS berisi tidak lebih dari 300 pemilih, maka di Pilkada jumlahnya bertambah paling banyak 600 pemilih.
Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Gorontalo akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokkan dan peelitian (Coklit) data pemilih sesuai hasil pemetaan TPS dari PPS.
Roy menjelaskan dalam satu TPS bisa jadi ada dua Pantarlih yang akan mencoklit pemilih tergantung jumlah pemilih per TPS.
"Iya apabila pada 1 TPS terdapat lebih dari 400 pemilih," ujar Roy.
Sekadar informasi, KPU akan membuka pendaftaran Pantarlih mulai 13 Juni 2024 nanti.
Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni mendatang. (Adv)