Berhubungan Suami Istri di Bulan Puasa Dianjurkan, tapi Kapan Waktu Idealnya?
- Freepik
Gorontalo – Berhubungan suami istri atau jimak di bulan Ramadan dianjurkan. Asalkan tidak dilakukan pada waktu terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Sudah pasti batal kalau dilakukan di waktu tersebut. Bagi yang melakukannya pun diwajibkan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu, wajib menafkahi 60 fakir miskin dengan tiga perempat liter beras perorangnya.
Berhubungan suami istri di bulan Ramadan boleh di lakukan asal di luar waktu puasa.
Pendapat ini sesuai dengan penjelasan Al Quran surat Al Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." Begitu bunyi terjemahan ayat tersebut.
Ayat ini, seperti kata Ibnu Katsir merupakan bentuk keringanan dari Allah SWT kepada umat Islam.