Ade Armando Samakan Makan Babi dengan Salat: Urusan Personal dan Justru Buka Lapangan Kerja
- Tangkapan layar Cokro TV
Gorontalo – Ade Armando belakang menjadi sorotan lantaran pernyataannya soal babi di kanal YouTube Cokro TV.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons kasus Lina Mukherjee yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama lantaran makan babi.
Dalam video berdurasi 9 Menit itu, Ade Armando membandingkan kasus Lina Mukherjee dengan orang tidak mengerjakan salat.
Kata dia tidak semua yang masuk dalam kategori haram apabila dikerjakan bisa disebut penistaan agama.
Contohnya banyak muslim yang tidak mengerjakan salat. Salat adalah perintah wajib, jika tidak dikerjakan hukumnya berarti haram.
"Lantas kenapa umat Islam tidak ribut ketika ada banyak muslim tidak salat, sementara marah besar ketika ada muslim yang dengan terang-terangan makan babi?" kata Ade.
Menurutnya, persoalan salat tidak salat dan makan babi adalah urusan pribadi orang.
Salat jika dilakukan atau tidak tidak berdampak pada orang lain karena sifatnya personal.
Begitu juga dengan makan babi. Kasus makan babi Lina Mukherjee kata dia personal.
Justru dengan orang makan babi bisa membangkitkan industri makanan dan membuka lapangan pekerjaan.
"Umat Islam tidak salat jadi ini adalah urusan masing-masing orang, begitu juga dengan makan babi. Bila ada muslim makan babi tindakan itu tidak ada dampaknya pada orang lain sebaliknya itu malah mungkin justru akan menumbuhkan industri makanan dan membuka lapangan pekerjaan," kata Ade.
"Jadi kenapa harus ada hukuman pidana pada muslim yang memakan babi Mengapa makan babi bahkan lebih spesifik lagi kulit babi harus dianggap sebagai penistaan agama?" kata dia lagi.
Sebelum itu, kader PSI ini juga bilang tidak semua umat Islam yang hidup masa kini percaya bahwa babi haram untuk dimakan.
Ade menyebut ada interpretasi yang mengatakan jika binatang yang diharamkan itu bernama khinzir.
Khinzir kata dia berbeda dengan babi ternak yang dijadikan makanan saat ini.
Khinzir kata dia adalah hewan pembohong yang hidup di gurun Arab di masa Nabi Muhammad hidup.
Sebab itu, menyamakan khinzir dengan babi adalah interpretasi yang bisa diperdebatkan.
"Tidak semua umat Islam percaya bahwa babi di masa ini haram dimakan. Salah satu interpretasi mengatakan bahwa yang diharamkan adalah binatang bernama khinzir. Kata itulah, kata khinzir, yang digunakan dalam Alquran," kata Ade Armando dalam potongan video dari YouTube Cokro TV, dikutip Kamis, 18 Mei 2023.
Pernyataan ini mendapat respon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mdengan tegas membantah Ade Armando.
Kata Cholil, babi sudah jelas haram untuk umat Islam.
"Babi (khinzir) diharamkan karena dilarang Allah dalam Al-Qur’an QS Al-Maidah ayat 3," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, dikutip Kamis, 18 Mei 2023.
Cholil pun menjelaskan hikmah di balik pelarangan daging babi dalam Al Quran.
"Hikmahnya karena menghindari bahaya pada diri sendiri, yaitu daging babi dapat menularkan penyakit," ujar Cholil.
Lebih lanjut kata dia, upaya Ade Armando membedakan jenis daging babi hutan dan babi ternak itu tidak bisa dibenarkan.
"Sebab, jelas-jelas Allah telah mengharamkan babi untuk umat Islam baik ternak atau hutan, haram dimakan karena perintah Allah, buka karena membahayakan yang lain," ujarnya.