Kemenag Terbitkan SE Penyelenggaraan Idulfitri 1444 H, Boleh Takbir Keliling

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

Sidang akan diikuti oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menag Ingatkan Materi Khutbah Idul Fitri Jangan Bermuatan Politik Praktis

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Berikut 5 pesan Menteri Agama terkait penyelenggaraan Idulfitri tahun ini:

Sidang Isbat Hari Ini, Menunggu Hasil Pemantauan Hilal Kemenag di 123 Titik

1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi.

2. Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Haedar Nashir: Muhammadiyah Jadi Penyeimbang di Tengah Perbedaan Pilihan Politik

3. Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.

4. Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title