Menag Ingatkan Materi Khutbah Idul Fitri Jangan Bermuatan Politik Praktis

Ilustrasi salat idul fitri
Sumber :
  • Unsplash

Gorontalo – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru saja mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Bikin Resah Orang Tua, Kemendikbud Tanggapi Acara Wisuda PAUD hingga SMA

Dalam surat tersebut, Yaqut Cholil mengingatkan agar materi khutbah idul fitri nanti selalu mengutamakan nilai toleransi dan tidak bermuatan politik praktis.

Hal itu tercantum dalam poin 5 surat edaran yang ditandatangani Yaqut Cholil pada 18 April 2023 kemarin.

Dibuka Gus Yaqut, IAIN Gorontalo Jadi Tuan Rumah PWN PTK 2023

"Materi Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis."

Selain mengingatkan hal tersebut, dalam surat edaran juga diminta agar umat Islam tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal tahun ini.

Hadiri Pembukaan PWN-PTK, Ismail Pakaya Promosikan Keberagaman di Hadapan Gus Yaqut

Pada ketentuan lainnya, Menag mengingatkan agar pelaksanaan takbir keliling bisa dilakukan denga tetap memperhatikan ketertiban dan ketentuan pemerintah.

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah."

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag

UNtuk pelaksanaan salat bisa dilaksanakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, penyelenggaraan Idulfitri tahun ini kemungkinan besar akan berbeda.

Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengonfirmasi bahwa 1 Syawal jatuh pada Jumat 21 April 2023.

Berbeda dengan NU dan pemerintah yang baru akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal pada 20 April 2023.

Sidang Isbat akan digelar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Dukutip dari laman resmi Kementerian Agama, sidang Isbat akan digelar secara tertutup. 

Sidang akan diikuti oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.