Buntut Cuitannya Soal Muhammadiyah, Andi Pangerang Dilaporkan ke Komnas HAM

Andi Pangerang yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

"Kalau memang pelanggaran HAM mohon diperiksa dan diberikan tindakan, tentunya rekomendasi apakah itu ke kepolisian maupun ke lembaga orang itu bernaung yaitu di BRIN. Karena tentu kalau itu pelanggaran HAM harus ada tindakan, harus ada sanski, karena dua-duanya merupakan aparat PNS, ASN," pungkasnya. 

Husein Diancam, Diintimidasi, Lalu Mundur sebagai ASN di Pangandaran Gegara Laporkan Pungli

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin sebagai tersangka, usai memberikan sebuah ancaman kepada warga Muhammadiyah. Polri pun mengungkapkan alasan Andi Pangerang terkait hal itu. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa Andi Pangerang membuat sebuah cuitan itu lantaran merasa emosi. 

ASN di Lampung Terciduk Main Gim Bubble Shooter saat Rapat Teknis Penanganan Jalan 

"Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia emosi," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Senin 1 Mei 2023.

Atas perbuatannya, dia disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Antar Istri TNI Pulang dari Reuni Pakai Pajero, ASN Kemenag Sulsel Babak Belur

AP Hasanuddin juga disangkakan dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Terkait kasus ini, Ibunda APH, Rahmi Elfrida mendatangi gedung bareskrim Polri untuk menjenguk anaknya yang sedang ditahan tersebut. Atas kesalahan anaknya itu, Rahmi meminta maaf kepada warga Muhammadiyah.

Halaman Selanjutnya
img_title