Perwira Brimob Perkosa Gadis ABG Belum Jadi Tersangka, Kok Bisa?
- VIVA / Diyah Ayu Pitaloka
Gorontalo – Kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini memasuki proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dari perkembangan terbaru kasus pemerkosaan tersebut, terungkap bahwa satu dari 11 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu merupakan perwira polisi di kesatuan Brimob.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng memberikan tanggapannya.
Mereka menyebut kasus tersebut akan terus didalami karena adanya dugaan salah satu perwira Brimob berinisial HST yang terlibat dan menjadi pelaku pada kasus pemerkosaan anak yang masih berusia 15 tahun itu.
"Sampai saat ini masih didalami, Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang juga turut dilakukan oleh oknum anggota Polri," ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui keterangan tertulisnya diterima Sabtu 29 Mei 2023.
Djoko mengatakan, pihaknya di kepolisian akan tidak akan gegabah dalam menetapkan seorang menjadikan tersangka.
Sebab, dalam penyelidikan perlu dalam kehati-hatian.