Dear PNS! Presiden Pertimbangkan Kebijakan Kenaikan Gaji pada 2024, Kata Menkeu

Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat kerja dengan Banggar DPR RI
Sumber :
  • Antara

Gorontalo – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sedangkan menyiapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 mendatang.

BEM UG Tiba-Tiba Terima Koran Achtung, Sebut Prabowo Subianto di Balik Penculikan Aktivis 98

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani usai menghadiri rapat kerja dengan Badang Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani.

Makan Malam Jokowi dan Prabowo Subianto Usik PDIP, Ingatkan Netralitas pada Pemilu 2024

Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana keputusan kenaikan gaji bagi PNS tersebut akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Tepatnya pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Keluh Kesah Pemain PSM Makassar: Gaji Belum Dibayar, Latihan Bubar

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Terkait skema kenaikan gaji bagi PNS pada 2024 nanti, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan saat ini masih mendiskusikan hal tersebut.

Ia menyebut saat ini Kementerian Keuangan belum bisa memberikan rinian besaran kenaikan gaji bagi PNS yang akan direalisasikan pada 2024 mendatang.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.

Ilustrasi ASN

Photo :
  • ANTARA

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5). 

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.

Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi.

Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS. 

Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com dengan judul artikel : Presiden Joko Widodo Sedang Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS Untuk Tahun 2024