Putuskan Sistem Pemilu 2024, 9 Hakim MK Gelar Rapat Tertutup

Pengambilan sumpah hakim Mahkama Konstitusi 2023-2028
Sumber :
  • viva.co.id

Gorontalo – 9 hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan uji materi sistem Pemilu proposional terbuka. 

4 Partai Tak Penuhi Syarat Kuota Pencalonan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil 6 Gorontalo

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara (jubir) Mahkama Konstitusi (MK) Fajar Laksono.

Fajar menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan RPH yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tersebut, akan ditentukan oleh kepaniteraan MK.

Jabatan Nelson Pomalingo Sebagai Bupati Gorontalo Bisa Sampai 2026, Kok Bisa?

"Saya belum bisa menyampaikan karena dari kepaniteraan belum menjadwalkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, bahkan mungkin di hari libur, bisa jadi," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2023.

Fajar menjelaskan, hari ini adalah hari terakhir batas akhir para pihak yang berperkara dalam uji materi sistem pemilu menyerahkan kesimpulan. 

Daftar Nama Bacaleg PPP 2024, Kader Milenial 17,5 Persen

Dari 17 pihak yang berperkara, lanjut Fajar, sebanyak 10 pihak sudah menyerahkan kesimpulan. 

"Sesuai dengan persidangan terakhir hari ini kan para pihak semua pihak diminta menyerahkan kesimpulan, deadline-nya jam 11 hari ini. Tadi saya dapat informasi ada kurang lebih 10 kesimpulan sudah diserahkan dari sekitar 17, termasuk yang sudah masuk dari pemohon dan dari pemerintah, 8 pihak terkait. Tentu yang belum menyerahkan sampai deadline jam 11 tetap diterima tapi diberikan catatan diserahkan melebihi deadline," ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar membeberkan bahwa RPH Hakim tersebut akan dilaksanakan di lantai 16 gedung MK dengan mekanisme rapat tertutup. 

9 hakim MK dalam RPH ini nantinya akan membahas dan memutuskan perkara sebelum dibacakan pada sidang terbuka.

"RPH itu bersifat tertutup, RPH itu agendanya membahas perkara, kemudian mengambil kesimpulan, dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, tertutup, di lantai 16, yang dibantu oleh pegawai-pegawai yang tersumpah. Berapa lama RPH-nya tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," imbuhnya. 

Seperti yang diketahui, MK telah menggelar sidang terakhir uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu, pada Selasa, 23 Mei 2023. 

Majelis hakim konstitusi pun segera memutuskan gugatan tersebut. 

"Ini adalah sidang terakhir," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang terbuka yang ditayangkan di YouTube MK.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul artikel: 9 Hakim MK Segera Gelar Rapat Putuskan Sistem Pemilu 2024