Polisi Janji akan Terbuka dengan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Sulteng

Ilustrasi perkosaan anak
Sumber :
  • Istimewa

Dia menegaskan, anggota Brimob yang terlibat, apabila terbukti melakukan tindak pidana maka akan langsung disanksi tegas. 

Ingin Balikan? Berikut 4 Makna Dibalik Mimpi Bertemu dan Berbicara dengan Mantan

Dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut, terdapat 11 orang tersangka yakni HR (43) yang berstatus sebagai Kepala Desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Sementara itu pelaku MKS yang berprofesi sebagai anggota Polri masih terus dilakukan pemeriksaan.

6 Rekomendasi Drama Korea Kim Soo Hyun Setelah "Queen of Tears"

Sampai saat ini ia belum berstatus tersangka karena kepolisian mengatakan belum adanya bukti yang mendukung.

Kasus tersebut terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada bagian perut.

5 Tips Mengatasi FOMO, Gen-Z Wajib Tahu Ini

Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu sepuluh bulan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul artikel : Polisi Janji Tak Akan Tutup-tutupi Hasil Penyelidikan Perkosaan Anak di Parigi Moutong