Pengakuan Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Anak di Garut, Minta Pelaku Dihukum Mati

Guru ngaji di Garut dituntut hukuman mati
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Sementara anak Amang sendiri berusia 6,5 tahun dan baru akan memasuki Sekolah Dasar (SD).

4 Hari Lagi Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Bakal Digelar

Amang menceritakan bahwa anaknya baru diketahui menjadi korban setelah ia memperhatikan adanya perubahan sikap dari diri anaknya.

"Berubah, jadi kalau mamanya tahu sifat anak. Awalnya penurut berubah menjadi pemarah. Bahkan, sekarang anak saya tidak mau sekolah. Malu katanya. Ya pokoknya kalau bisa si pelaku dihukum mati," kata Amang melansir tvOnenews, Sabtu (3/6/2023).

Sebelum Penganiayaan, AG Suka Cari Perhatian dan Pasang Badan untuk David 

Tidak hanya Amang, orang tua korban lainnya yang bernama Aceng (bukan nama sebenarnya) akhirnya memutuskan untuk buka suara terkait anaknya yang menjadi korban sodomi oleh guru mengaji tersebut.

"Jadi 6 bulan lalu anak saya sempat mengeluh sakit. Kemudian dibawa ke dokter. Keluhannya sakit saat mau BAB. Ternyata dokter bilang begitu," sahut Aceng tak tahan meneteskan air mata.

Miris! Seorang Guru Ngaji Tega Cabuli 11 Muridnya, Korban Diajar di RUang Terpisah

Aceng kemudian menceritakan kembali bagaimana pelaku kerap mengajar mengaji kepada anaknya dan beberapa korban lainnya, mulai usai salat magrib.

Para orang tua di kampung tersebut sudah mempercayakan anak-anak mereka untuk belajar mengaji sampai menjadi fasih kepada AS. 

Halaman Selanjutnya
img_title