Jemaah Haji Asal Indonesia Kedapatan Bawa Rokok 2 Karung, Ada Pil KB Juga
- MCH 2022
Jeddah, VIVA Gorontalo – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi membongkar paksa 6 koper milik jemaah haji asal Indonesia dengan kelompok terbang SUB 65 (Surabaya).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 17 Juni 2023 kemarin. PPIH Arab Saudi curiga dengan isi koper tersebut.
Pembongkaran paksa itu dilakukan setelah proses X-ray mendeteksi ada rokok dengan jumlah melanggar aturan dalam koper.
"Ada permasalahan jemaah haji membawa 6 koper. 2 koper di antaranya adalah rokok semua, dan 4 koper isinya ada baju juga ada rokok sehingga rokok itu diambil, koper dibongkar kemudian semuanya diambil di bagian Bea Cukai Bandara," kata Kepala daerah Kerja Bandara, Haryanto.
Petugas Bea Cukai Bandara International King Abdul Aziz, Jeddah menyita rokok yang jumlahnya hampir dua karung.
Beruntung jemaah pemilik rokok tidak ditahan. Sementara koper yang dibongkar telah dalam keadaan kosong dan dititipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jemaah yang bersangkutan.
"Untuk jemaahnya Alhamdulillah karena ini prosesnya sudah selesai duluan, kemudian barangnya baru terdeteksi di dalamnya ada rokok, jemaah sudah bisa menaiki bus menuju Mekkah," katanya lagi.
Kepala Daker Bandara, Haryanto
- MCH 2023
Menurut Haryanto temuan rokok dalam 2 koper ini adalah temuan terbesar di penyelenggaraan haji 2023.
Haryanto curiga rokok sebanyak itu akan dijual kembali sebab tak wajar jika untuk dikonsumsi pribadi.
"Kalau tahun ini adalah temuan yang terbesar. Ini salah satu kategori berlebihan sehingga ditahan (disita), kemungkinannya juga tidak akan bisa diambil. Karena ini, rokok sebanyak ini, apa mau dijual, ada yang nitip dsb."
Hingga saat ini Haryanto belum mengetahui pasti motif dari jemaah bersangkutan membawa rokok sebanyak itu. Ia pun masih menyelidiki motifnya.
Bukan cuma rokok, dalam koper jemaah haji asal Indonesia juga ditemukan pil KB yang belum diketahui untuk apa. Haryanto berharap temuan ini tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum," pungkas Haryanto.