Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah

Ponpes Al Zaytun
Sumber :
  • VIVAnews / Muhamad Solihin

Mahfud memerintahkan Polri mengambil tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh  Panji Gumilang. 

Kapolri Bicara Soal Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun: Tunggu Saja Hasilnya

"Polri akan mengambil tindakan hukum atas terjadinya dugaan tindak pidana ini. Pelanggaran pidananya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," ujar Mahfud. 

"Pasal-pasal apa saja yang nanti akan menjadi dasar untuk proses pidana, nanti akan diumumkan oleh Kapolri," sambungnya

Habib Bahar Desak Penutupan Ponpes Al-Zaytun, Siap Tampung Santrinya

Kedua, terang Mahfud, pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. 

"Kemudian sanksi hukum administratifnya dilakukan terhadap institusi (Al Zaytun), dengan penekanan terhadap penyelamatan, perlindungan terhadap hak-hak belajar para santri, dan murid-muridnya di sana," ungkapnya. 

Diperiksa Polisi, Panji Gumilang Akui Kebenaran Bukti Vidio yang Beredar Tentangnya

Sedangkan tindakan ketiga, lanjut Mahfud, adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya (ant)

Halaman Selanjutnya
img_title