Terjerat Kasus, Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun Ada di Tangan Pemerintah
- VIVAnews / Muhamad Solihin
Salah satunya dengan membawa pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke ranah pidana.
Hal tersebut ditegaskan Mahfud usai bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Ketiga tindakan yang dilakukan mencakup pidana, administratif dan ketertiban sosial dan keamanan.
Menurut Mahfud, tiga langkah itu diambil berdasarkan laporan yang masuk dan kesimpulan dari hasil tim investigasi gabungan yang dibentuk Gubernur Jabar, maupun pengakuan Panji Gumilang terkait Ponpes Al Zaytun.
"Semua laporan, baik yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kami, ada dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana. Itu yang pertama," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu.
Mahfud tidak menjelaskan lebih detil tentang dugaan tindak pidananya.
Namun, kuat dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun.