Pelaku Inses Hubungan Ayah dan Anak Kandung, Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi

Olah TKP penemuan kerangka bayi di Banyumas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa

Agus mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin (26/6) telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut, namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Usai Justin Hubner, Giliran Elkan Baggot Batal Gabung Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea 

Tidak hanya itu, diketahui bahwa dalam kasus ini ibu daru saksi korban E juga turut terlibat. Kasatreskrim mengatakan bahwa S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya.

Akan tetapi, saat itu S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R. 

Sekali Dikhianati, 5 Zodiak Ini Enggan Berteman dengan Mantan Pacar

"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Ramalan Zodiak Keuangan 9 Mei 2024: Aries Ambisius, Pisces Intuitif

Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini berawal dari terungkapnya penemuan benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, yakni Slamet (50) dan Purwanto (44) pada Kamis, 15 Juni 2023.

Saat itu keduanya sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title