Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Panggil Habib Luthfi hingga Adi Hidayat
- VIVA / M Ali Wafa
Panji Gumilang dilaporkan pada 24 Juni 2023 kemarin.
"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan.
Sejumlah alat bukti telah disertakan dalam laporan tersebut.
Seperti rekaman dan tangkapan layar pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang diduga menista agama.
Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 4 Juli 2023 dengan judul: UAS hingga Adi Hidayat akan Jadi Saksi Ahli di Kasus Panji Gumilang