Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR
- PSSI
VIVA Gorontalo – Permohonan naturalisasi untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven telah disetujui DPR.
Artinya, Calvin Verdonk dan Jens Raven sebentar lagi bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven disepakati pada rapat kerja komisi III DPR RI.
Habiburokhman dari Fraksi Gerindra mendukung penuh proses naturalisasi kedua pemain.
"Ini langkah yang bagus. Kami sangat mendukung langkah ini dari Pak Erick," kata Habiburokhman.
"Saya berpikir tidak boleh ada dikotomi oleh teman-teman dan adik-adik pemain lokal. Local pride. Justru lebih bagus hal ini untuk para teman-teman pemain lokal," sambungnya.
Selain, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menyetujui proses naturalisasi kedua pemain tersebut.