Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR
- PSSI
VIVA Gorontalo – Permohonan naturalisasi untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven telah disetujui DPR.
Artinya, Calvin Verdonk dan Jens Raven sebentar lagi bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven disepakati pada rapat kerja komisi III DPR RI.
Habiburokhman dari Fraksi Gerindra mendukung penuh proses naturalisasi kedua pemain.
"Ini langkah yang bagus. Kami sangat mendukung langkah ini dari Pak Erick," kata Habiburokhman.
"Saya berpikir tidak boleh ada dikotomi oleh teman-teman dan adik-adik pemain lokal. Local pride. Justru lebih bagus hal ini untuk para teman-teman pemain lokal," sambungnya.
Selain, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menyetujui proses naturalisasi kedua pemain tersebut.
Calvin Verdonk dan Jens Raven memang menjadi incara Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sejauh ini Calvin Verdonk bahkan sudah memulai latihan bersama skuad Indonesia.
Namun, kemungkinan besar kedua pemain belum bisa diturunkan pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Juni ini.
Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akanmelakoni dua pertandingan krusial melawan Irak dan Filipina bulan ini.
Laga melawan Irak dijadwalkan pada 6 Juni, sementara melawan FIlipina pada 11 Juni nanti.
Kedua pertandingan itu akan dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 3 Juni 2024 dengan judul: DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens RavenRaven