Terkuak, Motif Penyuntikan Mati Kades di Serang Banten Karena Masalah Perselingkuhan

Keluarga Kades Curug Goong, Salamunasir, yang tewas disuntik.
Sumber :
  • VIVA

Gorontalo – Perihal Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir yang tiba-tiba meninggal diduga karena disuntik mati, ternyata dilatar belakangi permasalahan asmara. 

Demi Lindungi Saudaranya, Bocah Tewas di Tilango Terpaksa Ngaku Ambil Uang Pelaku

Korban tewas usai disuntik pelaku yang berinisial S, pelaku adalah sorang mantri. Dugaan adanya konflik soal asmara dalam kasus pembunuhannya ini diungkapbokeh kuasa hukum pelaku S, Raden Yayan Elang. 

Ia menyebutkan bahwa kliennya mengatakan korban memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku. Tuduhan adanya perselingkuhan sang istri dengan korban pun berawal dari foto korban dengan istrinya di Handphone. 

Kades di Malang Didemo, Bukan karena Suka Flexing Harta tapi karena Tolak Dicalonkan Lagi

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi," ungkapnya, melansir VIVA, Selasa 14 Maret 2023. 

Kuasa hukum dari pelaku yang akrab disapa Yayan itu menjelaskan bahwa tak ada niat dsruh S untuk membunuh korban, Salamunasir. 

Tragis! Pasutri Asal Lampung Cuma Pamit Kerja, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan Mbah Slamet

Menurut keterangan dari pelaku kepada Yayan, cairan yang ada didalam suntikan hanyalah obat penenang. Walaupun begitu, Yayan pun tidak mengetahui rinci kandungan apa saja yang ada di dalam cairan suntikan sampai mengakibatkan kades meninggal dunia. 

"Dia enggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," jelas Yayan. 

Pria yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Banten tersebut meyakini proses hukum akan tetap berjalan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Agar kliennya pun bisa ikut mendapatkan keadilan, hak dan kewajibannya bisa dipenuhi oleh penegak hukum. Saat ini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnnya, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota. 

"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," terang Yayan. 

Dalam hal ini Satreskrim Polresta Serang Kota menemukan botol obat dengan merk Sisiadryl Diphenhydramine di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Cairan itu yang kemudian diduga kuat disuntikkan mantri berinisial S ke tubuh Salamunasir, hingga akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. 

Demi memastikan apakah cairan tersebut berbahaya, polisi masih menunggu keterangan resmi dari para ahli. Pihak kepolisian masih menanti hasil otopsi dari dokter forensik. 

"Dari barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiadryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor. Kita masih berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan," ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, dikutip dari VIVA. 

Menurut pihak kepolisian, awak terjadinya pembunuhan ini pada Minggu, (12/3/2023), pelaku S datang ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB. 

Lalu terjadilah keributan, sontak pelaku menyuntikkan cairan ke punggung kiri Silamunasir. Tidak lama, korban mengalami sesak nafas hingga kejang-kejang.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh para warga, keluarga serta pelaku S. Salamunasir kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut. 

Diwaktu yang sama, salah satu keluarga korban mendatangi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian itu. 

Pelaku yang juga turut ikut ke RSUD Banten kemudian dijemput oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangannya. 

"Saat di RS, Kasatreskrim menugaskan anggota ke sana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS, sekaligus saat itu juga diamankan," dilansir dari VIVA.