Siap-siap! Menpan-RB Bilang Ada Sanksi bagi ASN yang Nekat Bukber

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • Humas MenpanRB

Gorontalo – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang penyelenggaraan buka puasa bersama (Bukber) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

BEM UG Tiba-Tiba Terima Koran Achtung, Sebut Prabowo Subianto di Balik Penculikan Aktivis 98

Pelarangan tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa bersama. 

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menandatangani surat tersebut pada 21 Maret 2023.

Makan Malam Jokowi dan Prabowo Subianto Usik PDIP, Ingatkan Netralitas pada Pemilu 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan para ASN agar patuh terhadap arahan tersebut. Azwar menilai pelarangan tersebut dilakukan untu kebaikan bersama.  

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu," kata Azwar seperti dikutip dari VIVA, Jumat 24 Maret 2023.

Timnas Indonesia U-23 Lolos Piala Asia U-23, Jokowi Sampai Kegirangan

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” kata Azwar lagi.

Sanksi 

Halaman Selanjutnya
img_title