Siap-siap! Menpan-RB Bilang Ada Sanksi bagi ASN yang Nekat Bukber

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • Humas MenpanRB

Gorontalo – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang penyelenggaraan buka puasa bersama (Bukber) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Makan Malam Jokowi dan Prabowo Subianto Usik PDIP, Ingatkan Netralitas pada Pemilu 2024

Pelarangan tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa bersama. 

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menandatangani surat tersebut pada 21 Maret 2023.

Timnas Indonesia U-23 Lolos Piala Asia U-23, Jokowi Sampai Kegirangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan para ASN agar patuh terhadap arahan tersebut. Azwar menilai pelarangan tersebut dilakukan untu kebaikan bersama.  

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu," kata Azwar seperti dikutip dari VIVA, Jumat 24 Maret 2023.

Rocky Gerung Terlilit Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Bukan Penghinaan Presiden Jokowi

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” kata Azwar lagi.

Sanksi 

Azwar menegaskan, ada aturan yang mengikat ASN untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Autran dimaksud yakni PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tentu jika ada yang berani melanggar kebijakan tersebut akan ada sanksi berdasarkan kajian inspektorat. 

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.

Azwar menambahkan, banyak cara memperkuat tali silaturahmi selama Ramadan selain menggelar buka puasa bersama.

Salah satunya lewat grup-grup media sosial. Bahkan koordinasi antar lembaga saja bisa jadi ajang memperkuat silaturahmi.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” pungkasnya.