Menpan-RB: ASN Fokus Kerja, Jangan Ada yang Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • ANTARA / Desca Lidya Natalia

Larangan ini, kata dia, untuk menjaga penyebaran covid-19 yang saat ini bertransisi dari pandemi menuju endemi.

BMKG Prediksi Puncak El Nino, Ketahanan Pangan Terancam

Larangan ini juga berkaitan dengan PP 94 tahun 2021 tentang Disipling Pegawai Negeri Sipil.

Untuk itu, Anas menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang nekat menyelenggarakan buka puasa bersama.

Plt Ketum PPP Sebut Ganjar Pranowo Sederhana, Cocok Lanjutkan Nawa Cita Jokowi

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.