Jokowi: Larangan Bukber Keluar Lantaran Gaya Hidup Pejabat Disorot Publik

Presiden Jokowi
Sumber :
  • BPMI

Gorontalo – Larangan buka puasa bersama (bukber) yang dikeluarkan Jokowi baru-baru ini memang banyak menui sorotan publik. 

Lebih Cepat dari Target, KPU Kabupaten Gorontalo Selesaikan Sortir Lipat Surat Suara

Meski larangan itu hanya berlaku untuk internal pemerintah (bukan untuk masyarakat umum), banyak yang meminta larangan itu dicabut.

Akan tetapi, baru-baru ini juga Jokowi mengeluarkan klarifikasi terkait larangan tersebut. 

Makan Malam Jokowi dan Prabowo Subianto Usik PDIP, Ingatkan Netralitas pada Pemilu 2024

Eks Gubernur DKI Jakarta ini membenarkan jika larangan tersebut hanya dikhususkan untuk pejabat internal pemerintah saja. 

Masyarakat umum, sah-sah saja jika ingin melaksanakan kegiatan bukber selama bulan Ramadan 1444 Hijriah kali ini.

Timnas Indonesia U-23 Lolos Piala Asia U-23, Jokowi Sampai Kegirangan

Lantas apa sebenarnya motif yang melatar belakangi Jokowi mengeluarkan larang bukber bagi pejabat internal pemerintah?

Dalam keterangan persnya baru-baru ini, Jokowi mengatakan sengaja mengeluarkan kebijakan tersebut lantaran gaya hidup pejabat Indonesia banyak disorot publik.

Ia pun meminta para pejabat untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun ini dengan cara tidak berlebihan.

"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita. Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah, menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ujar Jokowi dikutip dari VIVA.co.id.

Lebih lanjut, Jokowi menginstruksikan anak buahnya untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan lain seperti santunan kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.

Bahkan kalau perlu, anggaran untuk buka puasa bersama itu bisa dialihkan untuk menggelar pasar murah untuk rakyat.

"Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama, kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim-piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Jokowi.

Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, beredar surat yang ditujukan kepada para para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan yang memuat beberapa poin. 

Salah satunya adalah peniadaan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan 1444 Hijriah.

Surat tersebut tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop surat Sekretariat Kabinet nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.