Mau Tau Deretan Barang Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK?
- VIVA / Zendi Perdana
Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang-barang mewah milik istri Rafael alun Trisambodo.
Sejumlah barang mewah itu disita saat penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Bukan hanya satu. KPK menyita puluhan barang mewah dari rumah Rafael Alun, tersangka dugaan gratifikasi.
Salah satunya tas mewah bermerek Christian Dior dan Louis Vuitton. Tas mewah yang disita KPK berjumlah 68 buah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan selain tas mewah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dompet, dan perhiasan.
Barang-barang ini dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan eks Kabag Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan itu.
"Dompet 1, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, juga ada uang dolar Amerika Serikat, Singapura, Euro, dan Rupiah," ujar Ali di gedung KPK, Senin 3 April 2023.
"Tasnya tidak semuanya dibawa ke sini ya, karena tidak cukup juga tempatnya. Dari 68 ada 30-an yang kita bawa ke sini," sambung Ali.
Selain itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya juga menemukan uang senilai Rp32 miliar. Uang tersebut tersimpan dalam safe deposit box (SDB) Rafael Alun Trisambodo.
Uang tersebut tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang bukan rupiah.
"Di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro," ucap Firli.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo, eks Kabag Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan gratifikasi.
Ayah Mario Dandy ini diperiksa lantaran harta kekayaannya yang bernilai fantastis. KPK menemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali Fikri Kamis 30 Maret 2023 kemarin.