Jelang Vonis Ferdi Sambo, Kubu Brigadir J Minta Hakim Perhitungkan Tuntutan JPU
Rabu, 1 Februari 2023 - 21:48 WIB
Sumber :
- VIVA / Mali Wafa
Sebelumnya, pada tanggal 24 Januari 2023 kemarin, Ferdi Sambo membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis Hakim. Mengetahui dirinya dituntut seumur hidup, Sambo hanya bisa pasrah.
Hal itu bahkan dituangkan dalam nota pembelaannya atau pledoi yang diberi judul "Pembelaan yang sia-sia".
Judul ini berangkat dari apa yang dialami Sambo selama masa persidangan. Dirinya merasa selama persidangan sering mendapat cacian, hinaan, bahkan sebelum vonis Majelis Hakim dijatuhkan.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-Sia'. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan seperti dikutip dari VIVA.