Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo akan Digelar Terbuka untuk Umum
- VIVA / M Ali Wafa
Gorontalo – Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan menyebut sidang putusan banding dengan terdakwa pidana mati Ferdy Sambo bakal digelar secara terbuka untuk umum.
Sidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri itu akan digelar pada Rabu, 12 April 2023 nanti.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," ujar Binsar seperti dikutip dari VIVA.co.id pada Sabtu 8 April 2023.
Ferdy Sambo menjadi terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Ferdy Sambo terbukti bersalah telah membunuh Brigadir Yosua bersama istri dan anak buahnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan art Kuat Ma'ruf.
Kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan publik ini berjalan sangat panjang dan penuh teka teki.
Hingga salah satu terdakwa yakni Rixhard Eliezer berani membuka tabir sebenarnya. Ia pun disebut sebagai justice of collaborator.