353 Wasit Liga 1 dan Liga 2 dapat Perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama
Sumber :
  • PSSI

Sebab itu, kerjasama ini diharapkan bisa mengirangi risiko kecelakaan kerja bagi wasit.

Resmi Jadi WNI, Tom Hae dan Ragnar Oratmangoen Tidak Bisa Main Lawan Vietnam Leg Peratama

"Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja," kata Anggoro.

Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Timnas Indonesia Vs Vietnam, Erick Thohir Minta Suporter All In di GBK

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.