Kominfo Bagikan Tips Jualan dengan Fitur Google, Padahal Dulu Mau Diblokir

Ilustrasi Google
Sumber :
  • pexel

Gorontalo – Berikut ini tips jualan agar makin cuan menggunakan fitur Google. Tips jualan ini dikutip dari akun @kemkominfo.

5 Alasan Mengapa Gen-Z Rentan Terhadap Masalah Kesehatan Mental, Kamu Masuk Gen Apa Nih?

Beruntung dulu Google tak jadi diblokir Kominfo karena aturan PSE Lingkup Prifat. Di mana semua perusahaan teknologi diwajibkan mendaftar di OSS Kominfo.

Ada lima produk google yang dibahas Kominfo kali ini. Pertama, My Google Business. Produk ini dapat membantu pelaku usaha membagikan informasi seputar bisnis, seperti waktu operasional, lokasi, review pelanggan, dan kontak.

Eksplorasi Kecerdasan: Mengenal 4 Zodiak yang Memancarkan Kecerdasan Luar Biasa

Kedua, Google Ads. Google Ads berfungsi sebagai tempat memasang iklan yang akan ditampilkan di website, hasil pencarian, YouTube, dan lain-lain.

Ketiga Google Analytics. Jika punya website atau toko online disarankan menggunakan produk ini. Tujuannya agar profil konsumen dari segi asal, usia, dan bagaimana konsumen menggunakan website.

Kominfo Catat 204 Hoaks Pemilu 2024 dalam Setahun Terakhir

Keempat, Google Shopping. Fitur satu ini memungkinkan orang menemukan produk bisnis kita dari mesin pencarian Google lengkap dengan gambar. harga, dan link pembelian produk.

Kelima, Google marketing Platform. Fitur terakhir ini gabungan dari DoubleClick dan Google Analytics 360 Suite. 

Pelaku usaha bisa menggunakan fitur ini untuk memasang iklan sekaligus menerima hasil analisis.

Nyaris diblokir

Layanan Google di Indonesia nyaris diblokir Kominfo pada pertengahan tahun 2022 lalu. 

Pasalnya, Kominfo mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Google mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pendaftara dimulai 17 Juli hingga 21 Juli 2022.

Bahkan Menteri Kominfo Jhonny G Plate saat itu dengan tegas mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua, bahkan perusahaan lokal sekalipun.

Google sendiri sudah melakukan pendaftaran pada akhir Juli tahun lalu. 

Hal itu disampaikan Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani dalam konferensi pers.

"Google sudah mendaftaran secara manual. Syarat-syarat dokumennya sudah diupload di sistem Online Single Submission (OSS) kita," kata Abrijani, 31 Juli 2022 lalu.