Mantan Anggota DPRD Kota Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Ilustrasi ditangkap
Sumber :
  • Getty images

Gorontalo – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap mantan anggota DPRD Kota Gorontalo berinisial RT terkait dugaan kasus narkoba.

RT ditangkap pada Minggu, 21 Mei 2023 kemarin. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul (ditangkap)," kata AKBP Desmont saat dikonfirmasi.

Belum diketahui jenis narkoba apa yang dimiliki RT. Pihak polisi juga masih melakukan G mengembangkan.

Sekadar diketahui RT beberapa tahun lalu sempat terpilih menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo.

Namun, akibat tersandung kasus pidana, RT diberhentikan melalui SK Gubernur pada tahun 2019.