Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Minuman Keras Beralkohol
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras).
Apalagi miras menjadi pemicu kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo.
Menindak lanjuti arahan Kapolda Gorontalo dan Kapolresta Gorontalo Kota untuk serius membasmi minuman keras, jajaran Polresta Gorontalo Kota meningkatkan patroli dan razia miras di wilayah Hukum Kota Gorontalo.
Pada giat patroli yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suharjo, Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Kasat Samapta AKP Ondang Zakaria, dan Kasie Propam Iptu Agustomo Ngurawan, sebanyak 67 botol miras berbagai jenis berhasil dari tiga lokasi.
"Minuman yang disita adalah 11 botol bir bintang,12 botol bir guinnes kecil, 3 botol bir guinnes besar, 40 botol cap tikus ukuran 600ML, dan 1 botol minuman oplosan ukuran 600Ml," kata Kompol Leonardo.
Setelah menyita Puluhan botol miras, tim dari Polresta Gorontalo Kota juga mengingatkan pemilik warung agar berhenti menjual miras.
"Semua minuman yang kami amankan di bawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota dan untuk pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras",ujar Kompol Leonardo
Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas demi terwujudnya Kota Gorontalo yang aman.
"Apabila mengetahui ada yang menjual minuman keras, judi atau kejahatan lainnya bisa melaporkan ke call center Hallo Kapolresta di nomor 0821 9275 2828," pungkas Kompol Leonardo.