7 Mucikari di Gorontalo Jadi Tersangka TPPO, Jalankan Bisnis Prostitusi Online Via MiChat
- Istimewa
Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – 7 orang berstatus mucikari di Kota Gorontalo ditangkap atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketujuh orang tersebut menjalankan bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat.
Parahnya lagi, bisnis ini dijalankan dari kos-kosan hingga hotel-hotel ternama di Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan warga.
Baik itu lewat program Jumat Curhat maupun partroli KRYD yang digelar setiap malam.
"Masyarakat melihat ini sangat miris sekali. Di Kota GOrontalo banyak transaski (prostitusi online). Kemudian masukan juga dari patroli yang kita laksanakan," kata Kombes Ade saat konferensi pers, Senin, 26 Juni 2023.
"Dari laporan masyarakat kemudian kita telusuri dan kita dapatkan tujuh tersangka, TKP-nya berbeda, dan waktunya juga berbeda," sambung Kombes Ade.