Cegah TPPO, Polisi Minta Pengelola Hotel di Gorontalo Periksa Identitas Tamu
- Istimewa
Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – Kepolisian Gorontalo Kota berhasil menangkap tujuh orang yang diduga berprofesi sebagai mucikari. Tujuh orang tersebut berhasil ditangkap di lima lokasi yang berbeda.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang masuk, baik dari Program Jumat Curhat maupun laporan yang masuk ketika melakukan patroli rutin tiap malam.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa para mucikari tersebut menjalankan aksinya di sejumlah hotel di Kota Gorontalo.
Hotel-hotel tersebut antara lain, Krawang City Hotel di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Sunrise Hotel di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur.
Kemudian Crystal Green Hotel di Kelurahan Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur, City Mall Hotel di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur, dan Kos RIRI-ERA di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur.
"Mereka gunakan aplikasi MiChat kemudian dia mendatangi pelanggan," kata kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, Senin, 26 Juni 2023.