Sempat Todongkan Pistol ke Tersangka Judi Sabung Ayam, Kasatreskrim Polres Gorut Diadukan ke Propam
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Gorontalo Utara, VIVA Gorontalo – Salah satu tersangka judi sabung ayam di Gorontalo Utara (Gorut) berinsial SM diduga dianiaya polisi.
Pihak keluarga tak terima dan melaporkan Kasatreskrim Polres Gorut ke Propam Polda Gorontalo.
Penasihat hukum keluarga SM, Efendy Dali mengungkapkan pihak Propam Polda Gorontalo telah menerima laporan tersebut.
"Aduan kami telah diterima. Ini bukan cuma penganiayaan, tapi pengancaman dengan senjata. Penganiayaannya juga telah kami laporkan pasal 351. Sudah keluar laporan polisinya," kata Efendy Dali saat ditemui, Jumat, 7 Juli 2023.
Efendy menjelaskan dugaan penganiayaan ini terjadi di markas Polres Gorontalo Utara.
SM dipaksa mengakui melihat tersangka lain berinisial AR di lokasi judi sabung ayam.
AR sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.