100 Hari Kematian HS: Keadilan Tak Kunjung Datang, Janji Pun Hilang
- Koalisi Anti Kekerasan
VIVA Gorontalo – Semenjak kematian HS pada Minggu, 1 Oktober 2023, sampai dengan hari ini, keadilan belum juga didapatkan.
Sudah 100 hari HS meninggal, sudah 100 hari pula keluarga korban terkatung-katung dalam harapan palsu keadilan.
Gelar perkara khusus telah dilakukan oleh Polres Bone Bolango bersama keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan pada Senin, 18 Desember 2023.
Dalam gelar perkara khusus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango menyampaikan bahwa kematian HS akan diusut tuntas sampai dengan ditetapkannya tersangka atas kasus kematian, berikut dengan penahanan tersangka kasus kematian HS.
Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango pun menyampaikan langsung kepada keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan pada Rabu, 22 November 2023, bahwa kasus kematian HS merupakan atensi Polres Bone Bolango.
Kapolres pun siap untuk menuntaskan kasus ini sampai dengan penahanan tersangka yang akan dilakukan secara publik (konferensi Pers).
Faktanya, sampai hari ini, kasus kematian HS hanya menyisahkan harapan yang menyayat hati.
Kendati Porles Bone Bolango, melalui Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/72/XI/Res.1.24.2023/Sat-Reskrim, telah memberitahukan bahwa telah ditetapkannya lima orang tersangka dalam kasus kematian HS.
Akan tetapi, sampai dengan hari ini, alih-alih melakukan penahanan kepada para tersangka yang membuat HS meninggal dunia, Polres Bone Bolango diduga justru cenderung tidak lagi mengatensi kasus ini.
Dengan begitu, 100 hari kematian HS, kami keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan mendesak kepada Kapolres Bone Bolango untuk:
1. Segera mengumumkan kepada publik nama-nama tersangka melalui Konferensi Pers sesuai janji Kapolres Bone Bolango.
2. Segera mengambil tindakan paksa kepada para Tersangka yang telah ditetapkan sesuai dengan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan Nomor B/72/XI/Res.1.24.2023/Sat-Reskrim.
3. Kapolres Bone Bolango harus transparan dan tidak terpengaruh dengan tekanan lain yang berupaya menghambat pencarian keadilan keluarga korban.