Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kini Punya Gedung PTSP, Pelayanan Jadi Lebih Enteng
- Fajrin
VIVA Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo kini punya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.
Gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto.
Peresmian dilaksanakan pada Senin, 15 Januari 2024, di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
"Alhamdulillah walaupun ini hibah dari provinsi bukan berarti milik kejaksaan mutlak karna kan kita gunakan untuk pelayanan masyarakat di Gorontalo," kata Purwanto kepada VIVA Gorontalo.
Purwanto menjelaskan gedung PTSP tersebut merupakan tempat pelayanan syarat terintegrasi dalam satu kesatuan proses.
Dimulai dari tahap awal sampai tahap penyelesaian layanan kejaksaan dilaksanakan melaui satu pintu.
"Nanti setelah itu pengguna layanan yang sudah menerima layanan dari kami, kita minta isi survei di PTSP, apakah puas atau tidak puas, atau kurang puas," ujarnya.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan tujuan berdirinya gedung PTSP ini tidak lain adalah mempercepat layanan kepada masyarakat.
Gedung ini juga dilengkapi dengan ruangan ramah anak dan pelayanan untuk penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi soal hukum maupun keperluan lainnya, harus melalui PTSP.
"Pertama mewujudkan pelayanan yang cepat, pelayanan yang nyaman termasuk kita berikan wahana permainan anak-anak, untuk disabilitas juga kita sudah sediakan," ujarnya.
"Kedua memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari KKN," pungkasnya.
Informasi, acara peresmian gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga turut dihadiri oleh Forkopimda baik provinsi maupun kabupaten/kota Gorontalo, perwakilan Dirjen Kementerian PUPR, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Gorontalo.