Patuhi Perintah MK, KPU Kabupaten Gorontalo Siap Laksanakan PSU

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu
Sumber :
  • Humas KPU Kabupaten Gorontalo

"Ini demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan," tegas Agustina.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan PDIP nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Menurut PDIP telah terjadi pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten Gorontalo.

KPU Kabupaten Gorontalo dinilia PDIP tidak menjalankan saran perbaikan dari Bawaslu setempat untuk melakukan PSU.

Bawaslu memerintahkan KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan PSU di lima TPS.

Akan tetapi yang dilaksanakan hanya di tiga TPS. (Adv)