CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Berfungsi, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Senjata laras panjang tidak ada

Selain itu, Kombes Sumaryono mengatakan tidak menemukan senjata laras panjang seperti yang disampaikan saksi-saksi.

Pihaknya hanya menemukan satu bungkus Air Softgun. Siapa pemilik dari barang tersebut masih akan dicari.

"Beberapa barang bukti yang kita amankan terkait dengan keterangan saksi-saksi yang menyatakan ada senjata laras panjang, itu kita tidak dapatkan. Tetapi, kita menemukan satu bungkus Air Softgun yang ada tertulis dan kita akan mencari pendalaman dari saksi-saksi pemilik dari pada airsoftgun dan pembungkus daripada air softgun ini,” jelas Sumaryono.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terjadi pada bulan Desember 2022.

Sempat mengendap selama 4 bulan, akhirnya pada 25 April 2023 kemarin, pokisi menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Tak cuma itu, AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah pelaku juga kena getahnya.