CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Berfungsi, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dia dicopot daei jabatannya lantara membiarkan penganiayaan tersebut dan diduga mengancam korban dengan senjata laras panjang.

Akibat perbuatannya, Aditya Hasibuan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami unsur Pasal 170 KUHPidana tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 27 April 2023 dengan judul: Polda Sumut Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin, Ini yang Disita