Selamat dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa, 9 Mei 2023 - 16:07 WIB

Sumber :
- VIVA
Teddy beraksi bersama tiga orang anak buahnya dengan perannya masing-masing. Adapun tiga anak buahnya yakni eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti.
"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.