Ngaku Petugas Samsat, 2 Pria yang Mau Rampas Motor Pengedara di Jogja Jadi DPO 

Pria yang ngaku petugas Samsat di Jogja jadi DPO
Sumber :
  • Ig @poldajogja

Gorontalo – 2 pria yang mengaku petugas Samsat dan hendak melakukan perampasan Motor di kawasan Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, Jogjakarta akhirnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mengutip akun instagram @poldajogja 2 pria tersebut ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 8 Mei 2023 kemarin.

Berdasarkan indentitas yang diungkap Polda Jogja, kedua pria tersebut diketahui bernama Iskandar Lenunduan dan Nikson Rahakbauw.

Iskandar Lenunduan jadi DPO berdasarkan surat bernomor DPO/34/V/2023/Direskrimum dan DPO/34/V/2023/Direskrimum untuk Nikson Rahakbauw.

Keduanya ditetapkan jadi DPO atas dugaan tindak pidana penganiayaan, atau secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan atau percobaan pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaannya, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110," tulis akun IG @poldajogja dikutip pada Kamis 11 Mei 2023.

Sebelumnya viral di media sosial Twitter dua pemuda di Jogjakarta mengaku petugas Samsat dan hendak menarik kendaraan di jalan.