Hari Ini! LPSK Akan Umumkan Nasib Pacar Mario Dandy Dilindungi Atau Tidak

Mario Dandy Satrio dan pacarnya AG
Sumber :
  • Twitter

Gorontalo – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan mengumumkan nasib pacar Mario Dandy, AG terkait permintaan perlindungan.

Rocky Gerung Terlilit Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Bukan Penghinaan Presiden Jokowi

"Besok Senin (hari ini) mungkin akan diputuskan permohonannya (diterima atau ditolak)," kata Edwin dikutip dari VIVA, Senin, 13 Maret 2023.

Pihak LPSK sendiri, kata Edwin telah menelaah keterangan AG ke penyidik terkait kasus penganiayaan mulai dari masih berstatus saksi hingga menjadi tersangka.

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

"Keterangan sebelum dan ketika peristiwa. Tentu (saat rekonstruksi) Sikap tindak A selama peristiwa," kata Edwin.

Namun, Edwin masih belum bisa merincikan hal tersebut lantaran proses telaah masih sementara berlangsung. Setelah semuanya selesai baru akan diumumkan.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Seperti diketahui, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 lalu.

Setelah polisi menetapkan Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka, AG juga menyandang status pelaku atau anak berhadapan dengan hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title