Dua Anggota TNI Pembawa Sabu Divonis Pidana Seumur Hidup, Bukan Pidana Mati

2 TNI terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu
Sumber :
  • VIVA / B.S Putra

Paket narkotika tersebut akan diantar ke warga sipil Yogi dan Syahril (berkas terpisah) yang sudah menunggu di Kota Medan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul artikel: Tangis dan Aksi Sujud 2 Oknum TNI Pembawa Sabu-sabu 75 Kg Usai Divonis Seumur Hidup