Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Korban Stres dan Sering Mengamuk

Ilustrasi korban perkosaan
Sumber :
  • Getty Images

Gorontalo – Seorang warga Kecamatan Semarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai guru mengaji ditangkap tim Mapolres Garut

Pria yang berinisial OI (51) tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada kurang lebih 17 anak di bawah umur.

Rentan usia korban pencabulan tersebut berada pada usia 6-7 tahun. 

Bahkan di antaranya juga terdapat korban yang berusia 17 tahun.

Terkait kasus tersebut, Kepala Desa Sirnasari, Kecamatan Semarang, Dadan Herman membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Daden menyampaikan bahwa sebanyak 14 anak di bawah umur yang menjadi korban tersebut berasal dari desanya. 

Sedangkan tiga anak di bawah umur yang menjadi korban lainnya berasal dari Desa Sukalaksana Semarang, Garut.